Logo Firma Hukum Kusuma & Rekan
Firma hukum Kusuma & Partners

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tidak, Anda tidak dapat mengajukan KITAS saat kedatangan. KITAS harus diproses sebelum memasuki Indonesia, dan Anda memerlukan visa masuk terkait KITAS (misalnya, VITAS) untuk mengubahnya menjadi KITAS saat kedatangan.

MERP memungkinkan Anda untuk meninggalkan dan masuk kembali ke Indonesia tanpa perlu KITAS. Tanpa MERP, KITAS Anda akan hangus saat keluar. Izin ini biasanya berlaku selama masa berlaku KITAS Anda dan harus diperbarui bersama KITAS Anda jika diperlukan.

Tidak, jenis KITAS ini hanya untuk keperluan bisnis atau pekerjaan. Jika Anda berencana untuk belajar di Indonesia, Anda perlu mengajukan KITAS Pelajar, yang dirancang khusus untuk pendidikan.

Jika investasi Anda berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan (Rp1 miliar dalam bentuk saham atau Rp10 miliar dalam bentuk modal), KITAS Investor Anda dapat dicabut, dan Anda dapat kehilangan hak tinggal di Indonesia berdasarkan izin tersebut. Sangat penting untuk memantau tingkat investasi Anda agar tetap memenuhi persyaratan.

Tidak, Anda tidak dapat memiliki keduanya secara bersamaan. Anda harus memilih antara KITAS Izin Kerja dan KITAS Investor, tergantung pada peran Anda di Indonesia, baik sebagai karyawan maupun investor.

Sebaiknya Anda memulai proses pembaruan 30 hingga 60 hari sebelum KITAS Anda berakhir untuk memberikan waktu yang cukup untuk pemrosesan.

Tidak, pekerja lepas atau wiraswasta tidak dapat mengajukan KITAS Izin Kerja. KITAS ini memerlukan sponsor dari perusahaan Indonesia yang mempekerjakan Anda dalam peran tertentu. Namun, jenis visa lain mungkin tersedia tergantung pada situasi dan jenis aktivitas pekerja lepas Anda.

Umumnya, perubahan jenis visa (misalnya, dari Visa Bisnis ke KITAS) mengharuskan Anda meninggalkan Indonesia dan mengajukan permohonan dari luar negeri. Namun, visa tertentu, seperti visa sementara menjadi KITAS, dapat diubah dengan syarat tertentu. Kami dapat memandu Anda untuk memilih pendekatan terbaik berdasarkan situasi Anda.

Bekerja tanpa Izin Kerja KITAS (Indeks E23) yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum keimigrasian Indonesia. Hal ini dapat mengakibatkan denda, deportasi, dan kemungkinan masuk ke Indonesia di kemudian hari. Selalu pastikan Anda memiliki izin yang benar sebelum melakukan pekerjaan apa pun.

Hak Cipta © 2026 Firma Hukum Kusuma. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.