Itu adalah pengalaman yang sangat bagus
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.









Kami mewakili klien kami dalam menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan melalui berbagai mediasi, mulai dari negosiasi bipartit hingga tripartit, dan mewakili mereka di Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia. Komitmen kami adalah memberikan solusi hukum yang strategis dan efektif yang dirancang untuk melindungi hak-hak Anda dan mencapai hasil yang menguntungkan di setiap tahap penyelesaian sengketa.
Mengapa Itu Penting?
Kontrak kerja harus dibuat secara tertulis dan harus secara jelas menguraikan hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja, termasuk tanggung jawab pekerjaan, jam kerja, gaji, tunjangan, dan masa kerja. Kontrak tersebut harus mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ada dua jenis kontrak kerja: Kontrak jangka waktu tetap (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT) dan kontrak jangka waktu tidak terbatas (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT). Kontrak jangka tetap digunakan untuk jangka waktu atau proyek tertentu, sedangkan kontrak jangka tidak terbatas digunakan untuk jangka waktu terbuka.
Peraturan Perusahaan adalah peraturan internal yang ditetapkan oleh pemberi kerja untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Peraturan ini memberikan kerangka kerja terkait hal-hal seperti kondisi kerja, tindakan disipliner, kebijakan cuti, dan ketentuan ketenagakerjaan lainnya. Peraturan ini harus selaras dengan kerangka hukum dan ditinjau setiap dua tahun. Peraturan ini harus didaftarkan dan disetujui oleh Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia.
PKB adalah perjanjian yang dinegosiasikan antara pemberi kerja dan serikat pekerja terdaftar, yang menguraikan ketentuan kerja bagi anggota serikat pekerja. Perjanjian ini mencakup gaji, tunjangan, mekanisme penyelesaian perselisihan, dan kondisi kerja. PKB harus didaftarkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kesepakatan bersama antara pemberi kerja dan karyawan untuk mengakhiri hubungan kerja harus didokumentasikan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses ini bersifat sukarela, dan pemberi kerja biasanya menawarkan kompensasi atau pesangon sesuai dengan peraturan pemerintah.
Perselisihan ketenagakerjaan biasanya diselesaikan melalui negosiasi bipartit, mediasi, dan tripartit melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jika langkah-langkah ini gagal, perselisihan dapat dieskalasi ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Ya, masa percobaan diperbolehkan berdasarkan hukum ketenagakerjaan Indonesia, tetapi hanya dapat berlangsung hingga tiga bulan. Selama masa percobaan, kontrak kerja harus secara jelas menyatakan sifat percobaan pekerjaan dan harapan untuk penyelesaian yang sukses.
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (jika ada), hak kompensasi, dan tunjangan lainnya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021. Besarnya uang pesangon bergantung pada alasan pemutusan hubungan kerja dan lamanya masa kerja karyawan.