Logo Firma Hukum Kusuma & Rekan
Imigrasi

Memulai Perjalanan Bisnis Anda di Indonesia? Percayakan Proses Visa, Izin Kerja, dan KITAS kepada Kami, Agar Anda Dapat Fokus pada Hal yang Benar-Benar Penting—Bisnis Anda

Menjelajahi sistem imigrasi Indonesia bisa terasa rumit, terutama dalam hal mendapatkan visa, izin tinggal atau izin kerja, dan KITAS yang tepat. Kami hadir untuk mempermudah prosesnya, memastikan Anda memenuhi semua persyaratan hukum imigrasi Indonesia sekaligus menawarkan dukungan personal dan profesional.

Visa Bisnis Masuk Tunggal

Visa Bisnis Sekali Masuk (Indeks C2) dirancang untuk orang asing yang terlibat dalam aktivitas bisnis jangka pendek seperti menghadiri rapat, menjajaki peluang bisnis baru, negosiasi, dan/atau menandatangani kontrak bisnis, konferensi, atau usaha lain yang tidak terkait dengan pekerjaan.

Berlaku hingga 60 hari, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu terbatas berdasarkan sifat kegiatan bisnis.

Perlu diketahui bahwa visa ini tidak mengizinkan Anda untuk bekerja atau dipekerjakan oleh badan usaha Indonesia. Jika tujuan Anda adalah untuk bekerja, Anda memerlukan izin kerja (KITAS).

Visa Bisnis Multiple-Entri

Visa Bisnis Masuk Ganda (Indeks D2) dirancang bagi orang asing yang sering bepergian ke Indonesia untuk kegiatan terkait bisnis (non-pekerjaan), menawarkan solusi yang fleksibel dan praktis.

Dapat dikeluarkan untuk jangka waktu 1, 2, atau 5 tahun dan memungkinkan Anda tinggal di Indonesia hingga 60 hari per entri.

Dengan visa ini Anda dapat melakukan aktivitas yang terkait dengan bisnis, rapat, atau pembelian barang, bernegosiasi dan/atau menandatangani kontrak bisnis.

Izin Kerja Kitas

Izin Kerja KITAS (Izin Tinggal Terbatas) (Indeks E23, atau dikenal sebagai C312) dirancang bagi orang asing untuk bekerja di Indonesia dan tinggal untuk jangka waktu tertentu.

Dapat diterbitkan untuk jangka waktu 1 bulan – 12 bulan, atau lebih lama, jika perpanjangan diajukan.

Izin Kerja KITAS baru akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Bekerja Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan; dan Persetujuan Visa dari Kantor Imigrasi.

Untuk memperoleh KITAS ini, Anda diharuskan memperoleh sponsor dari bisnis atau organisasi Indonesia yang terdaftar (seperti Perusahaan Milik Indonesia (PT PMDN), Perusahaan Milik Asing (PT PMA), Kantor Perwakilan).

Investor Kitas

KITAS Investasi (Izin Tinggal Terbatas) (Indeks E28) dirancang untuk investor asing yang ingin berinvestasi dan tinggal di Indonesia; KITAS menawarkan cara yang mudah untuk mencapai keduanya, tanpa memerlukan izin kerja terpisah, asalkan investasi Anda memenuhi ambang batas keuangan tertentu.

Dapat dikeluarkan untuk jangka waktu 1 – 2 tahun, atau lebih lama, jika perpanjangan diajukan.

Investor KITAS ideal untuk:

  • Orang pribadi asing yang memiliki saham signifikan pada Perusahaan Asing Indonesia (PT PMA);
  • Direktur Perusahaan, Komisaris, atau Eksekutif Senior yang bertanggung jawab untuk mengelola investasi perusahaan;
  • Penanam Modal Asing yang melakukan kegiatan usaha tanpa melakukan pekerjaan secara langsung.

Persyaratan Ambang Investasi:

  • Modal dasar Perusahaan Perseroan (Persero) Asing (PT PMA) paling sedikit Rp10 miliar dan paling sedikit 25% dari modal dasar harus disetor.
  • Sebagai Investor Asing yang tidak mempunyai jabatan di PT PMA, Anda harus memiliki saham pribadi minimal Rp 1,125 miliar, namun tidak diperkenankan bekerja.
  • Sebagai Investor Asing yang memegang jabatan sebagai Direktur di PT PMA, Anda diperbolehkan untuk bekerja.
  • Sebagai Penanam Modal Asing yang menduduki jabatan Komisaris di PT PMA, anda tidak diperkenankan bekerja, jika anda ingin bekerja maka anda harus memiliki saham kepemilikan minimal Rp 1,125 miliar di PT PMA.

Apa yang Klien kami katakan tentang kami

Itu adalah pengalaman yang sangat bagus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.

Leo Tolstoy
Desainer Pimpinan

Itu adalah pengalaman yang sangat bagus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.

Leo Tolstoy
Desainer Pimpinan

Itu adalah pengalaman yang sangat bagus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.

Leo Tolstoy
Desainer Pimpinan

Itu adalah pengalaman yang sangat bagus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.

Leo Tolstoy
Desainer Pimpinan

Itu adalah pengalaman yang sangat bagus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.

Leo Tolstoy
Desainer Pimpinan

Itu adalah pengalaman yang sangat bagus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.

Leo Tolstoy
Desainer Pimpinan

Itu adalah pengalaman yang sangat bagus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.

Leo Tolstoy
Desainer Pimpinan

Itu adalah pengalaman yang sangat bagus

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Cursus nibh mauris, nec turpis orci lectus maecenas. Suspendise sed magna eget nibh in turpis. Konsekuensinya duis diam lacus arcu.

Leo Tolstoy
Desainer Pimpinan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu KITAS Investor, dan apa bedanya dengan KITAS Izin Kerja?

KITAS Investor memungkinkan warga negara asing yang memiliki saham signifikan di perusahaan Indonesia untuk tinggal dan mengelola investasi mereka di Indonesia. Berbeda dengan KITAS Izin Kerja, KITAS Investor tidak memerlukan izin kerja terpisah (IMTA) karena berfokus pada pengelolaan investasi, bukan ketenagakerjaan.

Apa saja peraturan hukum utama yang mengatur visa dan izin tinggal di Indonesia?

Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 menguraikan kerangka hukum untuk semua visa dan izin tinggal.

Dapatkah saya mengajukan Izin Kerja KITAS jika saya bekerja di perusahaan asing yang berkedudukan di luar Indonesia?

Tidak, KITAS Izin Kerja memerlukan sponsor dari perusahaan Indonesia yang terdaftar secara resmi. Perusahaan asing yang berbasis di luar Indonesia tidak dapat mensponsori KITAS kecuali mereka memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia, seperti PT PMA.

Bisakah saya mengubah Visa Bisnis Sekali Masuk atau Visa Bisnis Banyak Masuk menjadi KITAS?

Tidak, Anda tidak dapat mengubah Visa Bisnis Single-Entry atau Multiple-Entry menjadi KITAS. Pengajuan KITAS harus dilakukan secara terpisah melalui perusahaan atau sponsor investasi Anda dan memerlukan dokumentasi serta prosedur yang berbeda.

Apa yang harus saya lakukan jika saya perlu memperbarui KITAS saya?

Perpanjangan KITAS harus diproses sebelum masa berlakunya habis. Kami sarankan untuk memulai proses ini jauh hari sebelumnya untuk menghindari denda karena melebihi batas waktu tinggal.

Bisakah saya membawa keluarga saya dengan Izin Kerja KITAS?

Ya, Anda dapat membawa anggota keluarga inti (pasangan dan anak-anak) dengan KITAS Tanggungan. Tanggungan Anda akan diberikan KITAS berdasarkan izin kerja Anda, yang memungkinkan mereka untuk tinggal di Indonesia secara legal, meskipun mereka tidak dapat bekerja.

Bisakah saya bekerja di Indonesia dengan KITAS Investor?

Ya, sebagai investor, Anda diperbolehkan mengelola dan mengawasi investasi Anda. Namun, KITAS Investor tidak mengizinkan pekerjaan tradisional di perusahaan lain; KITAS ini hanya mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan investasi Anda.

Apa yang terjadi jika saya melebihi masa berlaku visa atau KITAS di Indonesia?

Melebihi masa berlaku visa atau KITAS dapat mengakibatkan denda Rp1 juta per hari, dan jika terus berlanjut, deportasi dan kemungkinan masuk daftar hitam dari Indonesia dapat terjadi. Penting untuk memastikan perpanjangan visa tepat waktu dan pengelolaan visa yang baik.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses Izin Kerja KITAS?

Waktu pemrosesan dapat bervariasi, tetapi umumnya membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 4 minggu sejak penyerahan dokumen yang diperlukan hingga penerbitan KITAS.

Apa yang terjadi jika kontrak kerja saya berakhir sebelum KITAS Izin Kerja saya berakhir?

Jika kontrak kerja Anda berakhir, perusahaan Anda wajib melaporkan pemutusan hubungan kerja tersebut ke kantor imigrasi, dan KITAS Anda akan dibatalkan. Anda diwajibkan meninggalkan Indonesia kecuali Anda mendapatkan sponsor lain atau beralih ke jenis visa yang berbeda.

Bisakah saya melakukan kegiatan bisnis dengan Visa Turis di Indonesia?

Tidak, kegiatan bisnis seperti menghadiri rapat atau negosiasi tidak diperbolehkan dengan Visa Turis. Untuk kegiatan tersebut, Anda harus mengajukan Visa Bisnis Sekali Masuk atau Visa Bisnis Beberapa Kali Masuk, tergantung kebutuhan Anda.

Apa konsekuensi bekerja di Indonesia tanpa Izin Kerja KITAS?

Bekerja tanpa Izin Kerja KITAS (Indeks E23) yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum keimigrasian Indonesia. Hal ini dapat mengakibatkan denda, deportasi, dan kemungkinan masuk ke Indonesia di kemudian hari. Selalu pastikan Anda memiliki izin yang benar sebelum melakukan pekerjaan apa pun.

Bisakah saya mengubah jenis visa saya saat berada di Indonesia?

Umumnya, perubahan jenis visa (misalnya, dari Visa Bisnis ke KITAS) mengharuskan Anda meninggalkan Indonesia dan mengajukan permohonan dari luar negeri. Namun, visa tertentu, seperti visa sementara menjadi KITAS, dapat diubah dengan syarat tertentu. Kami dapat memandu Anda untuk memilih pendekatan terbaik berdasarkan situasi Anda.

Dapatkah saya mengajukan Izin Kerja KITAS (Indeks E23) jika saya seorang pekerja lepas atau wiraswasta?

Tidak, pekerja lepas atau wiraswasta tidak dapat mengajukan KITAS Izin Kerja. KITAS ini memerlukan sponsor dari perusahaan Indonesia yang mempekerjakan Anda dalam peran tertentu. Namun, jenis visa lain mungkin tersedia tergantung pada situasi dan jenis aktivitas pekerja lepas Anda.

Seberapa cepat saya harus mengajukan perpanjangan KITAS sebelum masa berlakunya habis?

Sebaiknya Anda memulai proses pembaruan 30 hingga 60 hari sebelum KITAS Anda berakhir untuk memberikan waktu yang cukup untuk pemrosesan.

Dapatkah saya memegang KITAS Izin Kerja dan KITAS Investor secara bersamaan?

Tidak, Anda tidak dapat memiliki keduanya secara bersamaan. Anda harus memilih antara KITAS Izin Kerja dan KITAS Investor, tergantung pada peran Anda di Indonesia, baik sebagai karyawan maupun investor.

Bagaimana jika tingkat investasi perusahaan saya turun di bawah ambang batas yang disyaratkan untuk KITAS Investor?

Jika investasi Anda berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan (Rp1 miliar dalam bentuk saham atau Rp10 miliar dalam bentuk modal), KITAS Investor Anda dapat dicabut, dan Anda dapat kehilangan hak tinggal di Indonesia berdasarkan izin tersebut. Sangat penting untuk memantau tingkat investasi Anda agar tetap memenuhi persyaratan.

Bisakah saya belajar di Indonesia dengan KITAS Investor atau KITAS Izin Kerja?

Tidak, jenis KITAS ini hanya untuk keperluan bisnis atau pekerjaan. Jika Anda berencana untuk belajar di Indonesia, Anda perlu mengajukan KITAS Pelajar, yang dirancang khusus untuk pendidikan.

Bagaimana cara kerja Izin Masuk Kembali Beberapa Kali Keluar (MERP) dengan KITAS?

MERP memungkinkan Anda untuk meninggalkan dan masuk kembali ke Indonesia tanpa perlu KITAS. Tanpa MERP, KITAS Anda akan hangus saat keluar. Izin ini biasanya berlaku selama masa berlaku KITAS Anda dan harus diperbarui bersama KITAS Anda jika diperlukan.

Bisakah saya mengajukan KITAS saat tiba di Indonesia?

Tidak, Anda tidak dapat mengajukan KITAS saat kedatangan. KITAS harus diproses sebelum memasuki Indonesia, dan Anda memerlukan visa masuk terkait KITAS (misalnya, VITAS) untuk mengubahnya menjadi KITAS saat kedatangan.

KITAS Investor memungkinkan warga negara asing yang memiliki saham signifikan di perusahaan Indonesia untuk tinggal dan mengelola investasi mereka di Indonesia. Berbeda dengan KITAS Izin Kerja, KITAS Investor tidak memerlukan izin kerja terpisah (IMTA) karena berfokus pada pengelolaan investasi, bukan ketenagakerjaan.

Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 menguraikan kerangka hukum untuk semua visa dan izin tinggal.

Tidak, KITAS Izin Kerja memerlukan sponsor dari perusahaan Indonesia yang terdaftar secara resmi. Perusahaan asing yang berbasis di luar Indonesia tidak dapat mensponsori KITAS kecuali mereka memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia, seperti PT PMA.

Tidak, Anda tidak dapat mengubah Visa Bisnis Single-Entry atau Multiple-Entry menjadi KITAS. Pengajuan KITAS harus dilakukan secara terpisah melalui perusahaan atau sponsor investasi Anda dan memerlukan dokumentasi serta prosedur yang berbeda.

Perpanjangan KITAS harus diproses sebelum masa berlakunya habis. Kami sarankan untuk memulai proses ini jauh hari sebelumnya untuk menghindari denda karena melebihi batas waktu tinggal.

Ya, Anda dapat membawa anggota keluarga inti (pasangan dan anak-anak) dengan KITAS Tanggungan. Tanggungan Anda akan diberikan KITAS berdasarkan izin kerja Anda, yang memungkinkan mereka untuk tinggal di Indonesia secara legal, meskipun mereka tidak dapat bekerja.

Ya, sebagai investor, Anda diperbolehkan mengelola dan mengawasi investasi Anda. Namun, KITAS Investor tidak mengizinkan pekerjaan tradisional di perusahaan lain; KITAS ini hanya mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan investasi Anda.

Hak Cipta © 2026 Firma Hukum Kusuma. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.