Membeli properti di Indonesia mungkin tampak rumit pada pandangan pertama, terutama bagi investor asing. Namun, dengan panduan yang tepat, hal itu sangat mungkin—dan menguntungkan. Dalam panduan ini, kami akan memandu Anda melalui semua wawasan hukum, praktis, dan strategis yang Anda butuhkan untuk berinvestasi di properti Indonesia dengan percaya diri.
Hukum kepemilikan properti di Indonesia diatur oleh Hukum Agraria Dasar (Undang-Undang Pokok Agraria / UUPA No.5 Tahun 1960) dan peraturan pelaksanaannya. Undang-undang ini menguraikan jenis-jenis hak atas tanah yang ada, siapa yang dapat memilikinya, dan bagaimana hak-hak tersebut dapat dialihkan.
Ini adalah salah satu pertanyaan paling umum yang diajukan—dan memang wajar. Berdasarkan hukum Indonesia, orang asing tidak dapat secara langsung memiliki tanah hak milik (Hak Milik), tetapi itu tidak berarti Anda sepenuhnya dibatasi.
Terdapat jalur hukum bagi orang asing untuk memperoleh dan mengendalikan properti, termasuk:
BACA LEBIH BANYAK:
Kami akan membahasnya masing-masing secara lebih rinci di bawah ini.
Di Indonesia, tanah tidak dijual langsung seperti di negara-negara Barat—tanah dimiliki berdasarkan jenis hak tertentu. Memahami hal ini sangat penting:
Hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Ini adalah jenis kepemilikan yang paling kuat.
Dapat diberikan kepada badan usaha Indonesia, termasuk PT PMA, biasanya berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang.
Mengizinkan orang asing menggunakan properti untuk penggunaan pribadi, biasanya diberikan selama 30 tahun dan dapat diperpanjang.
Umum bagi orang asing, mengizinkan penggunaan untuk jangka waktu tertentu (misalnya, 25–30 tahun), tetapi tidak memberikan kepemilikan.
Setiap hak atas tanah memiliki hak dan batasan yang berbeda. Misalnya, hanya PT PMA yang dapat memegang HGB, dan orang asing harus mematuhi peraturan zonasi agar memenuhi syarat untuk Hak Pakai.
Untuk memiliki atau menyewa properti secara legal, orang asing harus memenuhi beberapa persyaratan:
Salah satu cara paling aman dan terstruktur bagi orang asing untuk memperoleh properti adalah melalui menyiapkan a PT Penanaman Modal Asing (PT PMA)—perusahaan terbatas milik asing.
Namun, proses pendirian PT PMA harus mengikuti aturan yang ketat. investasi dan perizinan prosedur yang diatur oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia) ke OSS (Pengajuan Tunggal Daring) sistem.
Sebelum menandatangani transaksi properti apa pun, uji tuntas hukum mutlak diperlukan.
Apa yang harus Anda periksa?
Melibatkan Pengacara Indonesia dengan keahlian hukum pertanahan sangat disarankan untuk memverifikasi semua dokumen dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Peraturan zonasi dapat memengaruhi kemampuan Anda untuk mengembangkan atau memanfaatkan lahan secara signifikan. Misalnya, Anda mungkin menemukan sebidang tanah di tepi pantai, tetapi lahan tersebut dapat dikategorikan sebagai lahan konservasi—terlarang untuk konstruksi swasta.
Pada reformasi baru-baru ini, Indonesia mengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)Izin baru ini menyelaraskan tujuan pembangunan dengan aturan zonasi dan standar teknis.
Jadi, pastikan properti tersebut memiliki PBG yang valid dan terkini atau bersiaplah untuk menjalani proses tersebut.
Jika Anda menikah dengan warga negara Indonesia, Anda mungkin tergoda untuk membeli tanah atas nama mereka. Meskipun secara teknis memungkinkan, hal itu berisiko.
Kamu butuh a perjanjian pranikah atau pascanikah yang memisahkan aset Anda secara hukum. Tanpa ini, properti tersebut dapat jatuh ke dalam kepemilikan bersama dan dianggap ilegal berdasarkan aturan kepemilikan asing.
Tip: Konsultasikan dengan pengacara untuk menyusun perjanjian harta perkawinan yang sesuai.
Penjualan properti di Indonesia diformalkan melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), biasanya notaris berlisensi.
PPAT bertanggung jawab untuk:
Namun, notaris bukanlah penasihat hukum. Selalu sewalah pengacara independen untuk bertindak demi kepentingan hukum terbaik Anda selama negosiasi dan verifikasi.
Berikut adalah rincian umum pajak:
Bank-bank di Indonesia jarang memberikan KPR kepada warga negara asing. Jika Anda membeli melalui PT PMA, pinjaman properti komersial mungkin tersedia, tetapi persyaratannya ketat.
Sebagian besar orang asing membayar tunai atau mengatur pembiayaan swasta melalui perjanjian hukum. Waspadalah terhadap pinjaman informal—memastikan semua pengaturan didokumentasikan dan diperiksa secara hukum.
Beberapa orang asing mencoba menggunakan nominee Indonesia untuk memiliki properti atas nama penduduk lokal. Ini berisiko dan sangat tidak dianjurkan.
Skema nominee melanggar hukum agraria Indonesia, dan jika terjadi perselisihan, orang asing tersebut harus tidak ada tuntutan hukum ke properti. Tidak sepadan dengan risikonya—gunakan struktur yang sah seperti PT PMA or Hak Pakai.
Membeli properti di Indonesia bisa menjadi investasi yang bagus—tetapi hanya jika dilakukan dengan benar. Antara kepemilikan tanah, pembatasan kepemilikan asing, pajak, perizinan, dan struktur hukum, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Namun, dengan dukungan hukum yang tepat dan perencanaan yang matang, Anda dapat mengamankan investasi properti yang menguntungkan dan menyenangkan.
At Kusuma & Partners, kami telah membantu banyak klien asing dan domestik dengan aman dan sukses membeli properti di Indonesia. Mulai dari pendirian PT PMA hingga penyusunan perjanjian sewa dan uji tuntas hukum, kami memastikan semuanya dilakukan secara legal, transparan, dan strategis.
PERNYATAAN: Konten ini ditujukan hanya untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat hukum. Untuk saran profesional, silakan berkonsultasi dengan kami.

Perjanjian Gadai Saham Indonesia merupakan salah satu instrumen jaminan paling krusial yang digunakan dalam pembiayaan bisnis, investasi asing, usaha patungan, dan transaksi utang korporasi di Indonesia. Baik Anda pemberi pinjaman, investor, pemodal ventura, perusahaan ekuitas swasta, atau pemilik bisnis, memahami cara kerja gadai saham akan menentukan seberapa aman investasi Anda sebenarnya. Dengan […]

Selama dekade terakhir, Indonesia telah mengalami transformasi signifikan dalam administrasi perpajakan. Komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi fiskal, yang didorong oleh Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) dan penerapan sistem perpajakan digital, telah menjadikan perilaku perpajakan perusahaan sebagai fokus utama pengawasan regulasi. Perusahaan yang sebelumnya memandang perpajakan hanya sebagai kewajiban kepatuhan […]

Jika Anda berniat mendirikan, mengakuisisi, atau berinvestasi di sebuah perusahaan di Indonesia, Anda akan menjumpai sistem dewan dua tingkat yang khas di negara ini, yang memisahkan manajemen di bawah Dewan Direksi (Direksi) dari pengawasan di bawah Dewan Komisaris (Dewan Komisaris). Pemisahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga mendefinisikan siapa yang memegang wewenang untuk mengikat […]